Naskah Kesepahaman BIC-Saung Nurbayana
- Detail
- Kategori: Kegiatan BIC
- Diterbitkan pada 29 Desember 2009
- Ditulis oleh bic.web.id
- Dilihat: 322

Dalam rangka mengembangkan teknologi dan usaha yang menyentuh masyarakat langsung.
Pada tanggal 15 Desember 2009, BIC telah melakukan penandatanganan MOU Kerjasama Pengembangan Agro Industri masyarakat dengan unit usaha Saung Nurbayana. Saung nurbayana adalah unit usaha yang bergerak dalam usaha pertanian dan peternakan di desa Cisondari - Ciwidey kabupaten Bandung.
Dalam naskah kesepahaman Kedua belah pihak bersepakat untuk mengembangkan Unit usaha Saung Nurbayana sebagai INTI, dan masyarakat sekitar sebagai plasma nya dalam Pengembangan agro industri meliputi peternakan khususnya breeding dan penggemukan sapi , pertanian organik dan pakan ternak, dengan penggunaan pupuk hayati dan organik.
Dalam pengembangan kerjasmanya, BIC mengajak pengusaha yang sudah bekerja sama dengan Biotek LIPI untuk berpartisipasi dan ber synergy membangun agro industri di desa Cisondari Ciwidey, dan menjadikan Saung Nurbayana sebagai pilot project program pengembangan Agro industri masyarakat. Dalam pilot plan tersebut akan diadopsi teknologi-teknologi yang dikembangkan oleh Biotek-LIPI.
Dengan konsep BIC dimana ABG ( Academician - Business-Government ) berperan langsung dalam inovasi pengembangan Agro Industri di desa Cisondari-Ciwidey ini.













