Business Innovation Center (BIC) merayakan ulang tahunnya yang pertama pada Jumat, 13 Maret 2009 bertempat di Business Innovation Center, Mega Kemayoran, Jl. Angkasa Kav. B-6, Jakarta Pusat. BIC didirikan atas prakarsa Kementerian Negara Riset dan Teknologi dengan tujuan mensinergikan upaya inovasi antara komponen akademisi Penelitian dan Pengembangan
Pada usia yang ke-1 tahun BIC mengumumkan dimulainya proyek penerbitan 101 inovasi Indonesia dan sekaligus meresmikan beberapa program kerjasama inovasi di antara para ABG. Dalam acara ini juga dilanjutkan dengan empat penandatanganan nota kesepahaman antara lain mengenai Kedelai Plus antara Mitra Bina Usaha Tani Nusantara (Munas) dengan Biotek LIPI ; mengenai Desa Energi antara Bayu Buana (BBG) dengan SBM-ITB; mengenai Pengembangan Modal Ventur antara IFA Ria Gemilang dengan BIC ; serta mengenai program kerjasama magang, antara IPB dengan BIC.
Untuk itu, pada hari ulang tahunnnya yang masih belia, BIC telah mengundang komponen-komponen ABG yang senior untuk mendiskusikan permasalahan yang kita hadapi bersama sekarang ini, agar ABG Indonesia bangkit. Berdasarkan pengamatan BIC selama setahun ini bahwa ketidakefisienan dalam mekanisme inovasi A-B-G mesti digerakkan secara serempak oleh komponen A, komponen B, dan komponen C secara simultan. Oleh karena itu upaya mengefektifkan hubungan antara A-B-G sekarang menjadi penting.
Memang jalan menuju sinergi A-B-G yang kita impikan masih lumayan panjang, namun setidaknya langkah pertama mesti kita ambil yaitu memfasilitasi proses agar para peneliti memahami permasalahan bisnis, para pebisnis juga memahami dan memberi apresiasi pada permasalahan bisnis, pada pebisnis juga mamahami dan memberi apresiasi pada permasalahan dalam dunia litbang, dan akhirnya pemerintah harus belajar memahami permasalahan pelaku litbang dan bisnis sekaligus. Makanya Menteri Negara Riset dan Teknologi, Kusmayanto Kadiman senantiasa mengingatkan bahwa sudah saatnya birokrat meninggalkan paradigma pemerintah sebagai “tukang perintah” dan menggantinya dengan istilah “civil servants”alias abdi masyarakat yang mampu mendengar suara masyarakat dengan “agresif”. (humasristek)
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|











